Plagiarisme atau sering
disebut plagiat adalah penjiplakan atau pengambilan karangan,
pendapat, dan sebagainya dari orang lain dan menjadikannya seolah karangan dan
pendapat sendiri. Plagiat dapat dianggap sebagai tindak pidana karena
mencuri hak cipta orang lain.
FAKTOR PENYEBAB ORANG MELAKUKAN PLAGIAT
- · Kurangnya pengetahuan tentang aturan penulisan karya ilmiah.
Mahasiswa seringkali di berikan banyak tugas oleh dosen.
Di dalam membuat tugas yang di berikan oleh dosen,
sebagian mahasiswa belum mengerti tentang bagaimana tata
cara membuat karya ilmiah. Oleh sebab itulah sangat penting untuk
memahami tata cara penulisan yang baik dan benar.
- · Penyalahgunaan teknologi
Di dalam erang yang serba modern, banyak sekali kita
mendapatkan sebuah informasi. Entah itu melalui medai cetak maupun
media elektronik. Akan tetapi banyak mahasiswa yang menggunakan teknologi
sebagai bahan referensinya, internet
adalah salah satu contoh yang sering di
gunakan oleh mahasiswa untuk bahan referensi. Akan tetapi mahasiswa
sering tidak mencantumkan sumber yang mereka peroleh ke dalam tugasnya.
- · Malas.
Sifat malas pasti ada pada dalam
diri seorang manusia, begitupun seorang mahasiswa pasti mempunyai
sifat malas. Karena dengan banyaknya tugas yang diberikan oleh dosen sehingga
mereka mengambil jalan pintas dengan copy-paste karya
seseorang dengan tidak mencantumkan darimana sumber
yang mereka dapatkan.
- · Tidak percaya diri
Mahasiswa sangat berbeda sekali
dengan seorang siswa. Seringkali mereka tidak percaya diri akan
pikiran-pikiran yang mereka keluarkan. Bahkan mereka beranggapan karya
orang orang lain di anggap lebih sempurna dari pada karyanya
sendiri. Tetapi tiu belum pasti benar. Yang harus di tanamkan di
dalam diri setiap mahasiswa adalah kepercayaan diri.
- Hanya menginginkan nilai bagus.
Bayak mahasiswa yang kuliah hanya untuk mendapatkan gelar
saja. Mereka tidak dapat mengembangkan pola fikirnya. Sehingga mereka
berfikiran sempit dengan beranggapan kuliah hanya untuk mendapat
nilai bagus. Sehingga mereka mengambil jalan pintas untuk mendat nilai bagus
dari dosen.
- · Sanksi belum ditegakkan secara tegas.
Di Indonesia sudah terdapat
perlindungan terhadap hasil karya seseorang. Akan tetapi hukum yang
sudah ada belum secara maksimal di tegakkan. Sehingga tindak plagiat masih
terjadi di kalangan mahasiswa. Bahkan tidak dapat di bedakan antara kaya yang
asli dengan karya jiplakkan. Karena ahlinya seorang plagiator.
UPAYA
PENGURANGAN PLAGIAT
- · Mempelajari tata cara penulisan karya ilmiah.
Di dalam kehidupan sebagai mahasiswa kita
harus selalu membaca. Kita pasti mendapatkan buku panduan untuk membuat sebuah
karya tulis ilmiah. Sehingga kita baca dan pahami bagaimana tatacara
dalam membuat sebuah karya tulis ilmiah.
- · Tindakan yang tegas bagi para plagiator.
Hukum harus bertidak tegas terhadap para plagiator.
Jangan pandang bulu. Sehingga dalam penegakan hukum dapat
berjalan dengan lancar dan membuat jera para plagiator.
- · Menanamkan moral anti plagiat dalam diri sendiri.
Penanaman moral anti plagiat sangat penting
sekali. Mereka harus percaya diri dalam mengerjakan tugas. Bukan nilai yang
baik dalam mengerjakn tugas, tetapi ilmu yang bermanfaatlah yang kita cari.
Sehingga terdi sifat menghargai antar karya seseorang.
ETIKA DALAM PENELITIAN INTERNET
Etika Penelitian internet adalah seperangkat asas atau
nilai yang berkenaan dengan penggunaan komputer. etika berasal dari 2 suku kata
yaitu etika (bahasa Yunani: ethos) adalah adat istiadat atau kebiasaan
yang baik dalam individu, kelompok maupun masyarakat dan komputer (bahasa
Inggris: to compute) merupakan alat yang digunakan untuk menghitung dan
mengolah data. Jumlah interaksi manusia dengan komputer yang terus meningkat
dari waktu ke waktu membuat etika komputer menjadi suatu peraturan dasar yang
harus dipahami oleh masyarakat luas.
maka itu Dengan kemajuanya teknologi di jaman
sekarang seseorang bisa melakukan penelitian lebih mudah dengan adanya
“Internet” . Etika penelitian dengan bantuan internet berkaitan dengan “benar”
atau “salah” dalam melakukan penelitian. Seorang peneliti dalam hal ini perlu
memperhitungkan apakah penelitiannya layak atau tak layak untuk dilakukan.
adanya peraturan yang harus dilakukan dalam etika
penelitian dalam Internet
1. Menghormati martabat subjek penelitian
Penelitian yang dilakukan harus manjunjung tinggi
martabat seseorang (subjek penelitian). Dalam melakukan penelitian, hak asasi
subjek harus dihargai.
2. Asas kemanfaatan. Penelitian yang dilakukan harus
mepertimbangkan manfaat dan resiko yang mungkin terjadi. Penelitian boleh
dilakukan apabila manfaat yang diperoleh lebih besar daripada resiko/dampak
negatif yang akan terjadi. Selain itu, penelitian yang dilakukan tidak boleh
membahayakan dan harus menjaga kesejahteraan manusia.
3. Berkeadilan.
Dalam melakukan penelitian, setiap orang diberlakukan
sama berdasar moral, martabat, dan hak asasi manusia. Hak dan kewajiban
peneliti maupun subjek juga harus seimbang.
4. Informed consent.
Informed consent merupakan pernyataan kesediaan dari
subjek penelitian untuk diambil datanya dan ikut serta dalam penelitian. Aspek
utama informed consent yaitu informasi, komprehensif, dan volunterness. Dalam
informed consent harus ada penjelasan tentang penelitian yang akan dilakukan.
Baik mengenai tujuan penelitian, tatacara penelitian, manfaat yang akan
diperoleh, resiko yang mungkin terjadi, dan adanya pilihan bahwa subjek
penelitian dapat menarik diri kapan saja.
dan dalam Penelitian
yang dilakukan harus menghargai kebebasan individual untuk bertindak sebagai
responden atau subjek penelitian dalam melakukan survey di internet. Responden
harus dijamin dan dilindungi karena pengambilan data dalam penelitian akan
menyinggung ke arah hak asasi manusia. Meskipun suatu penelitian sangat
bermanfaat namun apabila melanggar etika penelitian maka penelitian tersebut
tidak boleh dilaksanakan.
Referensi
http://id.wikipedia.org/wiki/Plagiarisme
http://dhiyadhey.blogspot.com/2014/01/fenomena-plagiat-yang-terdapat-dalam.html
http://renterendivo.blogspot.com/2012/11/etika-penelitian-dalam-internet.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar